DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memperpanjang waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah haji Kota Depok. Waktu pelunasan yang semula dijadwalkan 5 Mei diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang. "Pelunasan biaya haji bagi calon jemaah diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pukul 15:00 WIB," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/5/2023). Yuli mengatakan, keputusan perpanjangan pelunasan biaya haji merupakan kebijakan dari Kemenag. Hal tersebut lantaran masih ada kuota yang belum terisi di sejumlah daerah. Pada penyelanggaraan ibadah haji tahun ini, lanjut dia, calon jemaah haji di Kota Depok sebanyak 1.821 jemaah. Terdiri dari jemaah berhak lunas dan jemaah cadangan. "Jemaah berhak lunas ditotalkan ada 1.661 orang. Sedangkan jemaah cadangan ada 160 orang," katanya.
Yuli menuturkan, calon jemaah haji yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan ditotalkan ada 1.435 jemaah atau 86%. Sedangkan jumlah jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 88 jemaah atau 55%. "Sedangkan jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 225 jemaah atau 14%," tuturnya.